VIII INDUSTRI dan PERKANTORAN
SEHAT
1.
Pendahuluan
Perilaku
hidup bersih dan sehat merupakn upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau
menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat,
dengan membuka jalan komunikasi, memberikan informasi dan melakukan edukasi,
untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku.
Berbagai
upaya pendekatan dan pemberdayaan masyarakat penting untuk dilakukan sebagai
suatu upaya untuk membantu masyarakat mengenali dan mengatasi masalahnya
sendiri dalam tatanan masing-masing, agar dapat menerapkan cara-cara dan pola
hidup sehat untuk menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Upaya penyadaran kesehatan perlu dibiasakan dengan
hal-hal kecil namun berdampak besar, seperti membuang sampah pada tempatnya,
tidak mencemari sungai, membersihkan bak mandi. Hal yang paling penting menjadi
prinsip sebetulnya adalah menggalakkan masyarakat dalam gotong royong sebagai
sebuah warisan nilai budaya sosial yang perlu dikembangkan.
Sosialisasi yang berkesinambungan akan menghasilkan
kesadaran yang kuat bagi masyarakat akan pentingnya lingkungan bersih. Kegiatan
lingkungan bersih bisa dilakukan mulai dari diri sendiri, kemudian keluarga,
lalu masyarakat. Kesadaran setiap individu untuk memulai hidup bersih akan
memunculkan individu-individu lain untuk mencontoh dan melakukan hal yang
serupa.
Dalam penyelenggaraan
program kota sehat di kota mataram khususnya tatanan kawasan industri dan
perkantoran sehat lebih menekankan pada beberapa aspek penting yaitu lingkungan
fisik industri dan perkantoran, penataan sektor informal, keselamatan dan
kesehatan kerja, sosial, ekonomi, budaya serta kesehatan yang bertujuan untuk
menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih serta mencegah terjadinya pencemaran
lingkungan di sekitar kawasan industri dan perkantoran.
Sejak tahun 2010, forum
kota sehat bersama pemerintah kota mataram telah memprogramkan tatanan industri
dan perkantoran sehat. Adapun lokasi binaan yang difokuskan pada tatanan ini
adalah lingkungan perkantoran di semua kantor SKPD, Kantor Camat hingga kantor
puskesmas.
Sedangkan untuk industri
dilakukan pendampingan dan penilaian di beberapa home industri kerajinan tahu
tempe kekalik, abian tubuh dan tempit, kemudian pengrajin kompos serta pengrajin
kue tradisional. Untuk sementara di mataram belum terdapat pabrik-pabrik
industri berskala besar, sehingga pendampingan masih dilakukan di sentra
produksi berskala rumah tangga.
Adapun lokasi yang
difokuskan untuk kawasan industri dan perkantoran sehat di kota mataram dapat
dilihat pada kelurahan getap, kelurahan sayang-sayang, komplek kantor walikota
mataram serta komplek perkantoran di lingkar utara dan lingkar selatan.
2. Indikator Tatanan
Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat
Menurut buku pedoman kota
sehat (2005) indikator penting dalam melaksanakan tatanan kawasan industri dan
perkantoran sehat mencakup beberapa aspek penting, yaitu lingkungan fisik
industri, lingkungan fisik kantor dan perdagangan, penataan sektor informal,
keselamatan dan kesehatan kerja dan pencegahan kecelakaan serta kesehatan
masyarakat.
Kebijakan dan implementasi
pengembangan kota sehat tatanan kawasan industri dan perkantoran sehat di kota
mataram dapat dijabarkan berdasarkan indikator sebagai berikut :
a. Adanya Kawasan Industri
Untuk mendukung keberadaan
industri yang sehat, perlu adanya lingkungan industri yang sehat pula.
Pemerintah kota mataram dalam hal ini Dinas Kesehatan dan instansi terkait
lainnya perlu melakukan suatu kegiatan KIRLI yaitu Kawasan Industri Ramah
Lingkungan, sehingga dapat menciptakan
kondisi kawasan industri yang sehat dan ramah lingkungan.
Selain itu telah tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram dimana pembangunan kawasan industri
diarahkan pada kawasan utara dan barat Kota Mataram serta letak/lokasi yang
jauh dari kawasan pemukiman untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan
pada kawasan tersebut.
b. Adanya Upaya Kawasan
Bebas Merokok
Sebagai perwujudan
menciptakan udara yang bersih dan sehat maka sejak tahun 2012 ini sedang
dipersiapkan perda untuk kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok
terutama di rumah sakit, puskesmas, sekolah, kantor pemerintah dan fasilitas
publik lainnya.
Kawasan bebas rokok sudah
mulai banyak diterapkan terutama di lingkungan pendidikan dan beberapa instansi
yang diawali dengan sosialisasi, pemasangan stiker, poster tentang himbauan
untuk tidak merokok pada beberapa lokasi di lingkungan perkantoran.
c. Adanya Penataan Khusus
Untuk Sektor Informal
Keberadaan sektor informal
sangat diperlukan dalam rangka penyerapan tenaga kerja dan menggerakkan
perekonomian masyarakat. Keberadaan sektor informal terkadang dapat mengganggu
kebersihan dan keindahan kota. Untuk itu perlu adanya penataan guna menertibkan
pedagang kaki lima/asongan (sektor informal) untuk mewujudkan kota yang sehat.
Untuk penataan pedagang
kaki lima masih dalam tahap persiapan untuk dibuatkan peraturan daerah, yang
secara khusus akan mengatur tentang regulasi PKL. Karena berdasarkan data
Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram menunjukkan bahwa PKL
seharusnya ditangani secara profesional, mulai dari penataan dan juga
manejemenya. Kondisi yang ada saat ini masih bersifat tradinional dan mengalir
begitu saja secara alami tumbuh dan berkembang seiring kebutuhan.
APKLI selaku wadah payung
dari PKL di kota mataram telah mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya
meningkatkan perekonomian masyarakat, terbukti dengan banyaknya bidang usaha
terutama sekali usaha kuliner yang mampu dilahirkan dengan kondisi perkembangan
kota mataram sebagai pusat jasa.
Hal terpenting yang perlu
dilakukan adalah melakukan penataan dan penertiban PKL di beberapa tempat yang
tumbuh secara tradisional semi permanen di beberapa ruas jalan. Diperlukan juga
komitmen setiap pedagang untuk selalu menjaga kebersihan di sekitar tempat
jualan sehingga kebersihan dan keindahan tetap terjaga dengan baik.
d.
Pentingya partisipasi masyarakat
Pada
dasarnya, lingkungan yang kotor bisa disebabkan oleh dua hal yaitu kurangnya
kesadaran masyarakat akan pentingnya arti sehat bagi kehidupan, dan kurangnya
pasilitas yang pendukung terbentuknya
lingkungan yang bersih.
Sebab
yang pertama terjadi adalah karena kurangnya sosialisasi kebersihan lingkungan,
minimnya pengetahuan tentang hal tersebut, dan menurunnya budaya gotong royong
di masyarakat. Sebab yang kedua terjadi
karena kurangnya dana untuk membeli fasilitas yang mendukung kebersihan semacam
kloset, bak sampah atau peralatan lain yang menunjang.
Penyebab tersebut akan bisa teratasi apabila semua
elemen dalam masyarakat ikut berpartisipasi untuk bergerak, menyatu, dan saling
bahu membahu dalam menciptakan lingkungan yg bersih, meskipun mungkin masalah
dana tetap menjadi masalah klasik yang masih diperhitungkan. Elemen yang
dimaksud adalah pemerintah, warga masyarakat, pemuda, LSM, dan tokoh agama.
1.
Penutup
Dengan adanya Program Kota
Sehat khususnya pada Tatanan Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat diharapkan
dapat memacu laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan industri yang berwawasan
lingkungan di masa mendatang sehingga dapat mewujudkan Kota yang sehat.
Industri di kota mataram sebagian besar
berupa industri kecil dan industri rumah tangga. Dalam 10 tahun terakhir jumlah
industri mengalami peningkatan demikian juga dengan nilai investasi dan jumlah
tenaga kerja yang terserap. Perkembangan sektor industri ini sebagai salah satu
penunjang kegiatan pariwisata yang dibingkai dalam upaya pengembangan ekonomi
lokal yang berbasis masyarakat.
Pembangunan koperasi dan usaha kecil
menengah menunjukkan kemajuan yang cukup berarti. Meningkatnya jumlah koperasi, anggota, asset
dan volume usaha. Hal tersebut disebabkan karena keseriusan pemerintah dalam
mengembangkan UKM melalui keterpaduan program antara lain melalui pendidikan
dan pelatihan, pengembangan kelembagaan, dan bantuan permodalan.
Kesadaran akan pentingnya budaya lingkungan bersih
menuju hidup sehat harus terus dikembangkan oleh semua elemen masyarakat
termasuk di lingkungan industri dan juga perkantoran.
Untuk mengukur tingkat
capaian keberhasilan program pada tatanan industri dan perkantoran sehat melalui
adanya penataan lingkungan fisik industri, penataan lingkungan fisik kantor dan
perdagangan, adanya penataan pedagang kaki lima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar