III PEMUKIMAN
& SARANA PRASARANA SEHAT
Tatanan Kota Sehat
1.
Pendahuluan
Pendekatan program kota
sehat lebih mengutamakan proses dari pada target yang akan dicapai, artinya
dalam penyelenggaraan program kota sehat akan bersifat dinamis, tidak ada
batasan waktu dan dilakukan secara terus menerus, bertahap dan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat.
Pemukiman di kota mataram
dapat dikategorikan menjadi dua yaitu perumahan dan pemukiman tradisional.
Pemukiman tradisional berasal dari kampung yang sudah ada sejak lama dengan
desain dan bentuk yang masih kurang tertata, sedangkan perumahan adalah dibuat oleh
pengembang dengan desain dan bentuk yang cukup rapi dan dilengkapi dengan
fasilitas yang memadai.
Dalam penyelenggaraan
program kota sehat di kota mataram khususnya tatanan kawasan permukiman, sarana
dan prasarana sehat yang merupakan tatanan pertama yang dilaksanakn sejak tahun
2005. Gerakan besar tersebut dapat dilihat dari komitmen dan program husus
pemerintah kota mataram bersama masyarakat dalam merubah kampung kumuh menjadi
kampung layak huni melalui program dana Badan Amil Zakat yang dikelola secara
terarah dan berkesinambungan.
Program rehabilitasi rumah
kumuh bagi masyarakat kurang mampu di kota mataram dimulai sejak tahun 2009
hingga kini masih tetap dilaksanakan.
Sedangkan jumlah rumah kumuh yang sudah dan akan ditangani dari awal
sampai saat ini adalah sebanyak 2 080 unit rumah yang tersebar di semua
kecamatan mulai dari pesisir pantai ampenan hingga penghujung cakranegara.
Berdasarkan hasil
identifikasi pemetaan berdasarkan tatanan, maka tatanan pemukiman dan sarana
prasarana sehat akan di kota mataram akan difokuskan pada lingkungan
batanghari, lingkungan gatep, lingkungan karang sukun baru, lingkungan banjar
dasan agung, lingkungan oloh, lingkungan sapta marga dan lingkungan cakra
timur.
2. Indikator Kawasan
Permukiman, Sarana & Prasarana Sehat
Kesehatan perumahan dan
lingkungan pemukiman adalah kondisi fisik, kimia, dan biologis di dalam rumah,
di lingkungan rumah dan perumahan, sehingga memungkinkan penghuni mendapatkan
derajat kesehatan yang optimal. Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan
pemukinan adalah ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka
melindungi penghuni dan masyarakat yang bermukim di perumahan sekitar dari
bahaya atau gangguan kesehatan.
Rumah sehat dapat diartikan
sebagai bangunan rumah tinggal yang memenuhi syarat kesehatan yaitu rumah yang
memiliki fasilitas jamban, air bersih, tempat pembuangan sampah, memiliki
saluran pembuangan air limbah, ventilasi dan lantai rumah tidak terbuat dari
tanah.
Konsep tatanan kawasan
pemukiman sarana dan prasarana sehat ini mencakup beberapa aspek penting
diantaranya adalah udara bersih, air sungai bersih, penyediaan air bersih
individu dan umum, pembuangan air limbah domestik, pengelolaan sampah,
perumahan dan permukiman, pertamanan dan hutan kota, sekolah, pasar, sarana
olahraga dan rekreasi dan tempat bermain anak serta penataan sektor informal.
Sebagai
barometer untuk mengukur tingkat capaian pengembangan kota sehat di mataram
hususnya dalam tatanan kawasan permukiman sarana dan prasarana sehat dapat dijabarkan
berdasarkan indikator sebagai berikut :
a.
Adanya program udara bersih
Kualitas udara yang baik
dapat mempengaruhi kesehatan pada masyarakat. Oleh sebab itu untuk mewujudkan
kualitas udara yang bersih dan sehat, maka pemerintah kota mataram telah melakukan
beberapa kegiatan terkait adanya program udara bersih diantaranya: 1) penataan
ruang terbuka hijau kawasan perkotaan, 2) gerakan mataram hijau yang diawali
dengan penanaman pohon berbasis lingkungan, 3) berlangsungnya kegiatan kawasan
bebas kendaraan bermotor (car free day)
setiap hari minggu di jl. udayana yang bertujuan mengajak kepada masyarakat
untuk menurunkan ketergantungan terhadap kendaraan bermotor dan mengurangi
emisi gas buang penyebab pemanasan global, 4) memperbanyak ruang terbuka hijau
yang dilengkapi dengan fasilitas olahraga dan taman bermain.
Sebagaimana yang
digambarkapan pada buklet kota mataram (2012 ; 51) bahwa pemerintah kota
mataram telah menambah ruang terbuka hijau pada areal tanah pecatu di kelurahan
pagutan timur dan penataan kembali taman-taman kota dalam rangka menciptakan
stabilitas udara bersih. Adapun
fasilitas ruang terbuka hijau terdiri dari taman kota, hutan kota, sempadan
sungai dan pantai serta ruang terbuka hijau di kawasan pemukiman dan perumahan.
b.
Adanya gerakan sungai bersih
Berdasarkan amanat
Undang-undang
c.
No.32
tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang
dijabarkan dalam Kepmen Lingkungan Hidup No. 35 Th 1995 tentang program kali
bersih. Pelaksanaan
program kali bersih berasaskan pelestarian fungsi lingkungan perairan sungai
untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan. Program
kali bersih merupakan program
yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air sungai sehingga dapat memenuhi
fungsi air sungai sebagaimana mestinya. Program
kali bersih sangat penting
dilakukan di mataram yang dilintasi oleh 4 aliran sungai yang membelah kota mataram .
Sejak tahun 2011 pemerintah
kota mataram sangat konsen melakukan berbagai agenda kegiatan yang mengarah
pada terciptanya sungai bersih dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan
peruntukannya, mengurangi tingkat
pencemaran sungai akibat prilaku buang sampah ke sungai. Karena kriteria sungai dikatakan bersih apabila tidak dijadikan sebagai lokasi
pembuangan sampah, kemudian aliran air
sungai tidak tersumbat oleh sampah serta sungai dihuni mikroorganisme.
Upaya
strategis yang dilakukan di mataram adalah melakukan restorasi sungai dengan
konsentrasi di sungai jangkuk sebagai salah satu sungai yang melintasi
pemukiman padat. Kemudian juga dilakukan
penanganan dalam bentuk normalisasi dan
revitalisasi sungai yang diprakarsai oleh relawan kota sebagai salah
satu wadah kreatif yang konsen melakukan
upaya pendampingan kepada masyarakat dalam rangka terciptanya sungai
bersih. Gerakan utama adalah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan
gotong royong dan menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai.
c.
Peningkatan Cakupan Pelayanan Air Bersih
Untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan air bersih sebagian masyarakat telah memanfaatkan air dari PDAM
dan sebagian besar dari sumur gali. Cakupan pelayanan air bersih yang dikelola
oleh PDAM Giri Menang Mataram pada prinsipnya mampu menyediakan kebutuhan air
bersih untuk semua penduduk kota mataram.
Untuk wilayah tertentu yang
kondisi kemampuan masyarakat yang tidak mampu membiayai sambungan pdam
dilakukan dengan pendekatan kolektif yaitu disediakan bak penampungan atau kran
umum yang bisa dimanfaatkan secara bersama, fasilitas tersebut merupakan
langkah penting untuk mendekatkan masyarakat dengan air bersih.
Dalam rangka membina dan
meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sarana air bersih dan sanitasi, maka
pemerintah kota mataram sejak tahun 2010 telah melakukan pembinaan dan
pemberdayaan pada kelompok masyarakat untuk peduli dan aktif dalam mengelola
sarana sanitasi yaitu berupa kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jamban, pembuatan
septictank komunal dan jamban keluarga untuk memenuhi pelayanan sanitasi di
masyarakat di Kota Mataram.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas air minum dan tingkat pencemaran
yang dilakukan oleh dinas kesehatan dan badan lingkungan hidup disimpulkan bahwa
kualitas air bersih PDAM di Kota Mataram masih memenuhi batas syarat air minum
sehingga layak digunakan sebagai sumber air minum.
Selanjutnya dalam
perkembangan terkini, di mataram telah berkembang usaha penyedia devo air isi
ulang untuk kebutuhan air minum masyarakat yang terdapat di hampir semua sudut
kota. Pengolahan air tanah menjadi air
isi ulang juga tetap mendapat pengawasan dari dinas kesehatan.
d.
Sarana Jalan Umum
Jalan adalah prasarana
transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan
pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas. Maka dari
itu jalan umum harus selalu dipantau dan diperbaiki agar selalu dalam keadaan
baik dan terawat, sebagai leading sektor utama perawatan jalan dilaksanakan
oleh Dinas PU Kota Mataram.
Sebagai langkah strategis
yang dilakukan pemerintah kota mataram dalam rangka melengkapi infrastruktur
kota adalah dengan memperbaiki dan bahkan membuat jalan baru yang menghubungkan
lingkungan yang satu dengan yang lainnya. Penataan tersebut selalu menjadi
prioritas program setiap tahun, karena akses jalan merupakan aset penting yang
juga dapat berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Sebagai terobosan baru yang
sedang berlangsung sekarang adalah setiap kelurahan diberikan dana 50 juta yang
dikelola langusng oleh kelurahan bersama lingkungan untuk memperbaiki gang
dalam pemukiman penduduk tradisional dalam bentuk paping blok sehingga dapat
memudahkan akses mobilisasi warga.
e.
Upaya Penanganan Sampah
Upaya
penanganan sampah di kota mataram sedang geliat melakukan terobosan penting
untuk menekan populasi sampah yang masuk dibuang ke Tempat Pembuangan
Ahir. Tindakan yang dilakukan adalah
melalui pemberdayaan masyarakat melalui program LISAN (lingkungan dengan sampah
menuju nihil) yaitu sebuah gerakan masyarakat untuk mengurangi sampah dari hulu
dengan memanfaatkan sampah organik dan an organik menjadi barang yang bernilai
ekonomis.
Untuk
fasilitas publik seperti jalan, perkantoran, terminal, sungai dan pasar,
pemerintah kota mataram juga sering mengadakan kegiatan gotong royong terpadu
dengan menggerakkan karyawan untuk melaksanakan kegiatan kerja bakti. Kegiatan
tersebut cukup tepat karena disamping memiliki hasil yang kongkrit juga dapat
dijadikan motivasi bagi warga masyarakat untuk tetap memelihara tingkat
kebersihan.
Berdasarkan
hasil rapat koordinasi tim pembina kota sehat mataram telah dibentuk penanganan
kebersihan secara terpadu antara dinas pu, kebersihan, pertamanan dan
lingkungan hidup. Adapun agenda utama
yang dilakukan adalah 1) melaksanakan pemantauan keliling sekaligus melakukan
penanganan dengan segera apabila ditemukan adanya masalah kebersihan, 2)
melakukan penyisiran di jalan – jalan protokol, 3) melakukan pemotongan rumput
dan sampah liar, 4) melaksanakan penanggulangan bencana alam banjir, 5)
melaksanakan tugas-tugas insidentil lainnya.
Langkah
strategis yang ditempuh juga adalah pemerintah kota mataram telah meresmikan
berdirinya Bank Sampah Mataram sebagai sebuah wadah pemberdayaan masyarakat
dalam pengelolaan sampah organik dan an organik, kemudian membuat Tempat
Pengolahan Sampah Terpadu yang semuanya sudah ditetapkan melalui keputusan
walikota mataram 31 Agustus 2012.
Kota mataram dilengkapi dengan ratusan
petugas kebersihan yang terdiri dari pasukan kuning dinas kebersihan, pasukan
hijau dinas pertamanan, serta pasukan biru dinas PU untuk membersihkan kota,
sedangkan fasilitas kebersihan berupa 96 Tps, 66 kontainer dan 5 unit tranper
depo yang tersebar di kota mataram.
f.
Tersedia Fasilitas Publik
Untuk menciptakan pola hidup sehat, maka pemerintah kota mataram telah
menyediakan berbagai sarana olah raga seperti, taman nostalgia pantai ampenan,
taman udayana, taman sangkareang, taman loang balok, taman selagalas, gor
turide, lapangan tenis, dan lapangan futsal yang dikelola oleh pihak swasta.
Selain itu sebagai sarana
rekreasi keluarga dan tempat bermain anak anak telah disediakan dalam rangka
memasyarakatkan kegiatan olahraga di setiap fasilitas publik. Perkembangan
terkini adalah adanya kesadaran masyarakat akan pentgingnya melakukan olahraga
pada fasilitas yang telah disediakan yang dapat dinikmati kapan saja secara
gratis oleh seluruh warga masyarakat.
Program tamanisasi adalah
sebuah upaya atau kegiatan untuk mengkondisikan suatu lingkungan dari kondisi
sebelumnya yang kurang baik ke arah yang lebih baik melalui berbagai kegiatan
pananaman beberapa tanaman hias dan pohon peneduh, baik berskala rumah tangga,
lingkungan ataupun di fasilitas publik.
Gerakan menciptakan mataram
hijau merupakan bentuk wujud kepedulian pemerintah dan masyarakat dalam
mewujudkan lingkungan yang hijau dan sehat seperti yang diharapkan. Apresiasi
pemerintah pusat terhadap kondisi kota
mataram dapat dibuktikan dengan telah meraih piala Adipura yang ke-9 kali dan
piala Swastisaba Wiwerda kedua kalinya di tahun 2011.
g.
Menurunnya KLB Penyakit DBD dan Malaria
Selanjutnya dalam
penanganan atau interpensi terhadap kasus
tersebut dengan cepat ditangani, karena di dukung oleh ketersediaan
fasilitas beserta kelengkapan sarana kesehatan meliputi 10 puskemas induk, 16
puskesmas pembantu, 1 rumah sakit umum daerah, serta dilengkapi juga dengan
rumah sakit swasta dan apotik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar