tulisan jalan

Selamat Datang Di Blog Forum Kota Sehat Mataram||Jadikan Mataram Sebagai Kota Yang AMAN,NYAMAN,BERSIH dan SEHAT

Pemukiman Sehat


III     PEMUKIMAN & SARANA PRASARANA SEHAT
Tatanan Kota Sehat

1.   Pendahuluan
Pendekatan program kota sehat lebih mengutamakan proses dari pada target yang akan dicapai, artinya dalam penyelenggaraan program kota sehat akan bersifat dinamis, tidak ada batasan waktu dan dilakukan secara terus menerus, bertahap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemukiman di kota mataram dapat dikategorikan menjadi dua yaitu perumahan dan pemukiman tradisional. Pemukiman tradisional berasal dari kampung yang sudah ada sejak lama dengan desain dan bentuk yang masih kurang tertata, sedangkan perumahan adalah dibuat oleh pengembang dengan desain dan bentuk yang cukup rapi dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.
Dalam penyelenggaraan program kota sehat di kota mataram khususnya tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana sehat yang merupakan tatanan pertama yang dilaksanakn sejak tahun 2005. Gerakan besar tersebut dapat dilihat dari komitmen dan program husus pemerintah kota mataram bersama masyarakat dalam merubah kampung kumuh menjadi kampung layak huni melalui program dana Badan Amil Zakat yang dikelola secara terarah dan berkesinambungan.
Program rehabilitasi rumah kumuh bagi masyarakat kurang mampu di kota mataram dimulai sejak tahun 2009 hingga kini masih tetap dilaksanakan.  Sedangkan jumlah rumah kumuh yang sudah dan akan ditangani dari awal sampai saat ini adalah sebanyak 2 080 unit rumah yang tersebar di semua kecamatan mulai dari pesisir pantai ampenan hingga penghujung cakranegara.
Berdasarkan hasil identifikasi pemetaan berdasarkan tatanan, maka tatanan pemukiman dan sarana prasarana sehat akan di kota mataram akan difokuskan pada lingkungan batanghari, lingkungan gatep, lingkungan karang sukun baru, lingkungan banjar dasan agung, lingkungan oloh, lingkungan sapta marga dan lingkungan cakra timur.

2. Indikator Kawasan Permukiman, Sarana & Prasarana Sehat
Kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah kondisi fisik, kimia, dan biologis di dalam rumah, di lingkungan rumah dan perumahan, sehingga memungkinkan penghuni mendapatkan derajat kesehatan yang optimal. Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukinan adalah ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni dan masyarakat yang bermukim di perumahan sekitar dari bahaya atau gangguan kesehatan.
Rumah sehat dapat diartikan sebagai bangunan rumah tinggal yang memenuhi syarat kesehatan yaitu rumah yang memiliki fasilitas jamban, air bersih, tempat pembuangan sampah, memiliki saluran pembuangan air limbah, ventilasi dan lantai rumah tidak terbuat dari tanah.
Konsep tatanan kawasan pemukiman sarana dan prasarana sehat ini mencakup beberapa aspek penting diantaranya adalah udara bersih, air sungai bersih, penyediaan air bersih individu dan umum, pembuangan air limbah domestik, pengelolaan sampah, perumahan dan permukiman, pertamanan dan hutan kota, sekolah, pasar, sarana olahraga dan rekreasi dan tempat bermain anak serta penataan sektor informal.
Sebagai barometer untuk mengukur tingkat capaian pengembangan kota sehat di mataram hususnya dalam tatanan kawasan permukiman sarana dan prasarana sehat dapat dijabarkan berdasarkan indikator sebagai berikut :
a.    Adanya program udara bersih
Kualitas udara yang baik dapat mempengaruhi kesehatan pada masyarakat. Oleh sebab itu untuk mewujudkan kualitas udara yang bersih dan sehat, maka pemerintah kota mataram telah melakukan beberapa kegiatan terkait adanya program udara bersih diantaranya: 1) penataan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan, 2) gerakan mataram hijau yang diawali dengan penanaman pohon berbasis lingkungan, 3) berlangsungnya kegiatan kawasan bebas kendaraan bermotor (car free day) setiap hari minggu di jl. udayana yang bertujuan mengajak kepada masyarakat untuk menurunkan ketergantungan terhadap kendaraan bermotor dan mengurangi emisi gas buang penyebab pemanasan global, 4) memperbanyak ruang terbuka hijau yang dilengkapi dengan fasilitas olahraga dan taman bermain. 
Sebagaimana yang digambarkapan pada buklet kota mataram (2012 ; 51) bahwa pemerintah kota mataram telah menambah ruang terbuka hijau pada areal tanah pecatu di kelurahan pagutan timur dan penataan kembali taman-taman kota dalam rangka menciptakan stabilitas udara bersih.  Adapun fasilitas ruang terbuka hijau terdiri dari taman kota, hutan kota, sempadan sungai dan pantai serta ruang terbuka hijau di kawasan pemukiman dan perumahan.
b.    Adanya gerakan sungai bersih
Berdasarkan amanat Undang-undang
c.        No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dijabarkan dalam Kepmen Lingkungan Hidup No. 35 Th 1995 tentang program kali bersih.  Pelaksanaan program kali bersih berasaskan pelestarian fungsi lingkungan perairan sungai untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan. Program  kali bersih merupakan  program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air sungai sehingga dapat memenuhi fungsi air sungai sebagaimana mestinya. Program  kali  bersih sangat  penting  dilakukan  di mataram yang  dilintasi oleh 4 aliran sungai  yang membelah kota  mataram . 
Sejak tahun 2011 pemerintah kota mataram sangat konsen melakukan berbagai agenda kegiatan yang mengarah pada terciptanya sungai bersih dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya,  mengurangi tingkat pencemaran sungai akibat prilaku buang sampah ke sungai. Karena kriteria sungai dikatakan bersih apabila  tidak dijadikan sebagai lokasi pembuangan  sampah, kemudian aliran air sungai tidak tersumbat oleh sampah serta sungai dihuni mikroorganisme.
Upaya strategis yang dilakukan di mataram adalah melakukan restorasi sungai dengan konsentrasi di sungai jangkuk sebagai salah satu sungai yang melintasi pemukiman padat.  Kemudian juga dilakukan penanganan dalam bentuk normalisasi dan  revitalisasi sungai yang diprakarsai oleh relawan kota sebagai salah satu wadah kreatif  yang konsen melakukan upaya pendampingan kepada masyarakat dalam rangka terciptanya sungai bersih.  Gerakan utama adalah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan gotong royong dan menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai.
c.     Peningkatan Cakupan Pelayanan Air Bersih
Untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan air bersih sebagian masyarakat telah memanfaatkan air dari PDAM dan sebagian besar dari sumur gali. Cakupan pelayanan air bersih yang dikelola oleh PDAM Giri Menang Mataram pada prinsipnya mampu menyediakan kebutuhan air bersih untuk semua penduduk kota mataram.
Untuk wilayah tertentu yang kondisi kemampuan masyarakat yang tidak mampu membiayai sambungan pdam dilakukan dengan pendekatan kolektif yaitu disediakan bak penampungan atau kran umum yang bisa dimanfaatkan secara bersama, fasilitas tersebut merupakan langkah penting untuk mendekatkan masyarakat dengan air bersih.
Dalam rangka membina dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sarana air bersih dan sanitasi, maka pemerintah kota mataram sejak tahun 2010 telah melakukan pembinaan dan pemberdayaan pada kelompok masyarakat untuk peduli dan aktif dalam mengelola sarana sanitasi yaitu berupa kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jamban,  pembuatan septictank komunal dan jamban keluarga untuk memenuhi pelayanan sanitasi di masyarakat di Kota Mataram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas air minum dan tingkat pencemaran yang dilakukan oleh dinas kesehatan dan badan lingkungan hidup disimpulkan bahwa kualitas air bersih PDAM di Kota Mataram masih memenuhi batas syarat air minum sehingga layak digunakan sebagai sumber air minum. 
Selanjutnya dalam perkembangan terkini, di mataram telah berkembang usaha penyedia devo air isi ulang untuk kebutuhan air minum masyarakat yang terdapat di hampir semua sudut kota.  Pengolahan air tanah menjadi air isi ulang juga tetap mendapat pengawasan dari dinas kesehatan.

d.    Sarana Jalan Umum
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas. Maka dari itu jalan umum harus selalu dipantau dan diperbaiki agar selalu dalam keadaan baik dan terawat, sebagai leading sektor utama perawatan jalan dilaksanakan oleh Dinas PU Kota Mataram.
Sebagai langkah strategis yang dilakukan pemerintah kota mataram dalam rangka melengkapi infrastruktur kota adalah dengan memperbaiki dan bahkan membuat jalan baru yang menghubungkan lingkungan yang satu dengan yang lainnya. Penataan tersebut selalu menjadi prioritas program setiap tahun, karena akses jalan merupakan aset penting yang juga dapat berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Sebagai terobosan baru yang sedang berlangsung sekarang adalah setiap kelurahan diberikan dana 50 juta yang dikelola langusng oleh kelurahan bersama lingkungan untuk memperbaiki gang dalam pemukiman penduduk tradisional dalam bentuk paping blok sehingga dapat memudahkan akses mobilisasi warga.

e.    Upaya Penanganan Sampah
Upaya penanganan sampah di kota mataram sedang geliat melakukan terobosan penting untuk menekan populasi sampah yang masuk dibuang ke Tempat Pembuangan Ahir.  Tindakan yang dilakukan adalah melalui pemberdayaan masyarakat melalui program LISAN (lingkungan dengan sampah menuju nihil) yaitu sebuah gerakan masyarakat untuk mengurangi sampah dari hulu dengan memanfaatkan sampah organik dan an organik menjadi barang yang bernilai ekonomis.
Untuk fasilitas publik seperti jalan, perkantoran, terminal, sungai dan pasar, pemerintah kota mataram juga sering mengadakan kegiatan gotong royong terpadu dengan menggerakkan karyawan untuk melaksanakan kegiatan kerja bakti. Kegiatan tersebut cukup tepat karena disamping memiliki hasil yang kongkrit juga dapat dijadikan motivasi bagi warga masyarakat untuk tetap memelihara tingkat kebersihan.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi tim pembina kota sehat mataram telah dibentuk penanganan kebersihan secara terpadu antara dinas pu, kebersihan, pertamanan dan lingkungan hidup.  Adapun agenda utama yang dilakukan adalah 1) melaksanakan pemantauan keliling sekaligus melakukan penanganan dengan segera apabila ditemukan adanya masalah kebersihan, 2) melakukan penyisiran di jalan – jalan protokol, 3) melakukan pemotongan rumput dan sampah liar, 4) melaksanakan penanggulangan bencana alam banjir, 5) melaksanakan tugas-tugas insidentil lainnya.
Langkah strategis yang ditempuh juga adalah pemerintah kota mataram telah meresmikan berdirinya Bank Sampah Mataram sebagai sebuah wadah pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah organik dan an organik, kemudian membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang semuanya sudah ditetapkan melalui keputusan walikota mataram 31 Agustus 2012.
  Kota mataram dilengkapi dengan ratusan petugas kebersihan yang terdiri dari pasukan kuning dinas kebersihan, pasukan hijau dinas pertamanan, serta pasukan biru dinas PU untuk membersihkan kota, sedangkan fasilitas kebersihan berupa 96 Tps, 66 kontainer dan 5 unit tranper depo yang tersebar di kota mataram.

f.     Tersedia Fasilitas Publik 
Untuk menciptakan pola hidup sehat, maka pemerintah kota mataram telah menyediakan berbagai sarana olah raga seperti, taman nostalgia pantai ampenan, taman udayana, taman sangkareang, taman loang balok, taman selagalas, gor turide, lapangan tenis, dan lapangan futsal yang dikelola oleh pihak swasta.
Selain itu sebagai sarana rekreasi keluarga dan tempat bermain anak anak telah disediakan dalam rangka memasyarakatkan kegiatan olahraga di setiap fasilitas publik. Perkembangan terkini adalah adanya kesadaran masyarakat akan pentgingnya melakukan olahraga pada fasilitas yang telah disediakan yang dapat dinikmati kapan saja secara gratis oleh seluruh warga masyarakat.
Program tamanisasi adalah sebuah upaya atau kegiatan untuk mengkondisikan suatu lingkungan dari kondisi sebelumnya yang kurang baik ke arah yang lebih baik melalui berbagai kegiatan pananaman beberapa tanaman hias dan pohon peneduh, baik berskala rumah tangga, lingkungan ataupun di fasilitas publik.
Gerakan menciptakan mataram hijau merupakan bentuk wujud kepedulian pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang hijau dan sehat seperti yang diharapkan. Apresiasi pemerintah pusat  terhadap kondisi kota mataram dapat dibuktikan dengan telah meraih piala Adipura yang ke-9 kali dan piala Swastisaba Wiwerda kedua kalinya di tahun 2011.

g.    Menurunnya KLB Penyakit DBD dan Malaria
Berdasarkan data dinas kesehatan kota mataram bidang P3pl (2011) mendiskripsikan bahwa untuk kasus demam berdarah dan malaria tiga tahun terahir dapat dipaparkan untuk kasus malaria yang suspek pada tahun 2009 sebanyak 24 orang, 2010 sebanyak 28 orang dan 2011 sebanyak 6 orang.  Sedangkan untuk kasus DBD tahun 2009 sebanyak 660 orang suspek, 2010 sebanyak 1.014 kasus dan 2011 sebanyak 660 kasus yang diduga suspek DBD, sedangkan dari angka tersebut tidak murni DBD namun dalam kategori gejala saja, namun tetap dimasukkan dalam data sebagai bentuk antisipasi untuk mempermudah melakukan tindakan.
Selanjutnya dalam penanganan atau interpensi terhadap kasus  tersebut dengan cepat ditangani, karena di dukung oleh ketersediaan fasilitas beserta kelengkapan sarana kesehatan meliputi 10 puskemas induk, 16 puskesmas pembantu, 1 rumah sakit umum daerah, serta dilengkapi juga dengan rumah sakit swasta dan apotik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar