POTRET MATARAM KOTA SEHAT
(Menuju Kota Yang Aman,
Nyaman, Bersih dan Sehat)
2. Indikator
Kota Sehat
Secara
universal dapat dikatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya
pemberdayaan sosial, ekonomi dan budaya guna mengatasi kesenjagan psikologi,
antara lain dengan mendorong terciptanya wadah kreatifitas. Selanjutnya juga perlu diupayakan adanya
intraksi dan integrasi kultural. Berbagai nilai-nilai modern perlu dikembagkan,
misalnya solidaritas yang bisa ditumbuhkan melalui pemahamam dan ajakan guna
mencapai tujuan bersama dan perlu pula diimbangi dengan pengembangan kerjasama
berdasarkan nilai-nila kebersamaan.
Menurtut
Rahardjo (1999: 19) dalam bukunya berjudul masyarakat madani mengungkapkan
bahwa, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari indikasi kota berkembang di
indonesia dewasa ini adalah kota-kota yang sedang berubah, sedang dalam masa
transisi. Perubahan tersebut disebabkan
oleh pembagunan, dan pembagunan menimbulkan mobilitas horizontal maupun
vertical. Perubahan dan mobilitas
tersebut menimbulkan urbanisasi dalam arti luas, yakni perkembagan kota dan
masyarakat kota dalam berbagai aspek.
Hal
tersebut dapat di artikan bahwa perkembagan yang terjadi kerap kali menimbulkan
perkembagan seperti sektor yang satu lebih cepat dari yang lain. Pada umumnya
pembagunan fisik lebih cepat dari pada perkembagan sosial-budaya. Perkembagan
ini kerap kali menimbulkan anomali dimana orang merasa kehilangan atau telah
meniggalkan nilai-nilai lama, tetapi belum menemukan pegangan baru.
Kesenjagan
dalam perkembagan sosial ekonomi dapat menimbulkan keterasingan. Dalam kondisi
tersebut orang merasa ikut bekerja dan menghasilkan barang dan jasa, tetapi
tidak ikut memiliki hasilnya. Rasa tidak memiliki tersebut menimbulkan rasa
tidak ikut bertanggung jawab, termasuk terhadap berbagai fasilitas pemerintah
yang justru dibuat untuk masyarakat. Rasa tidak memiliki itu mugkin disebabkan
karena mereka melihat, golongan berpenghasilan tinggi lebih banyak bisa
mengambil manfaat. Jalan paling efektif untuk menghilangkan asumsi itu adalah
dengan menigkatkan kesejahteraan golongan masyarakat bawah.
Sebagai
sebuah solusi yang dirindukan adalah diperlukan upaya pemberdayaan
sosial-budaya dengan menggalang aliansi strategis antar pemerintah, dunia
usaha, LSM, dan masyarakat. LSM dalam
hal ini bisa berperan sentral dengan metode partisipatifnya dalam menanamkan
nilai-nilai keutamaan seperti kebersihan, ketertiban, keamanan dan keindahan,
dalam perkembagan menuju terbentuknya kota sebagai pusat keunggulan.
Keberadaan forum kota sehat adalah menjadi suatu keniscayaan dalam rangka
membantu pemerintah kota mataram dalam proses menuju kota sehat, yang
juga
merupakan agenda prioritas dan tugas besar yang harus diemban oleh forum kota
sehat yang notabenenya adalah sebagai mitra kerja pemerintah kota mataram.
Dalam berbagai
aspek pembangunan, kota mataram berkembang
sangat pesat menjadi pusat jasa, industri dan perdagangan serta pendidikan di nusa
tenggara barat. Perkembangan ini disebabkan karena kedudukan kota mataram sebagai
ibu kota provinsi dan secara geografis berada pada posisi yang strategis karena letaknya
diantara kabupaten yang memiliki sumber daya alam yang sangat potensial.
Berdasarkan visi pembangunan kota mataram adalah “Terwujudnya Masyarakat
Kota Mataram yang Maju, Religius dan Berbudaya”.
1. Maju ditujukan untuk mewujudkan masyarakat
kota yang menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi, termasuk didalamnya seni
dan sosial budaya, sehingga kemajuan yang dicapai dengan landasan budaya dan
nilai-nilai kearifan lokal masyarakat mentaram.
- Religius diartikan sebagai terciptanya masyarakat kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan, mengedepankan muamalah serta toleransi yang tinggi antar ummat beragama dalam suasana harmonis dalam kerangka penciptaan masyarakat madani.
3. Berbudaya diartikan sebagai terciptanya
keseimbangan antara kemajuan dan religiusitas yang saling berterima dalam
kemajuan dan kemajemukan, menguatnya jati diri serta mantapnya budaya lokal
yang ditandai dengan masyarakat yang bermoral, bermartabat dan berkesadaran
hukum berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma, adat istiadat serta peraturan
yang berlaku dalam bingkai masyarakat madani.
Secara
terinci berikut ini dapat dijabarkan pendalaman mengenai potret mataram sebagai
kota yang aman, nyaman, bersih dan sehat sebagai berikut:
a. Mataram
Kota Yang Aman
Mataram
harus mampu mempertahankan predikat sebagai kota yang paling dirasakan aman di
antara kabupaten kota di NTB. Aman yang dimaksud adalah aman dari segala bentuk
gangguan baik fisik dan juga mental, artinya bahwa masyarakat dapat menciptakan
rasa aman mulai dari keluarga dan lingkungan.
Sebagai
bukti kongkrit mataram dikatakan aman adalah banyaknya investor yang tertarik
untuk menanamkan dan mengembangkan modalnya di kota mataram. Hal yang
terpenting dalam menciptakan rasa aman adalah dengan menanamkan kesadaran pada
setiap individu untuk selalu memegang teguh rasa persaudaraan, dengan munculnya
rasa persaudaraan yang tinggi maka besar kemungkinan akan berdampak pada
harmonisasi dalam proses intraksi sosial, dan kondisi tersebut dapat diartikan aman
dalam pengertian yang luas.
Hal
tersebut dapat di perkuat sebagai mana yang di ungkapkan Muh. Hanafi dalam
makalahnya yang berjudul Peran Generasi Muda Dalam Menjaga Keutuhan dan
Kesatuan Bangsa (2010 : 3) menyatakan bahwa: wujud semangat kebangsaan dalam
kehidupan bermasyarakat dapat dilihat dari semangat kebangsaan yang tidak lahir
secara otomatis, melainkan muncul dan terus berproses untuk menemukan
dinamikanya.
Hal
tersebut merupakan gairah abstrak yang hanya dapat muncul jika melalui proses
sosialisasi, penghayataan, aktualisasi, pembudayaan dan pelestarian serta
kecintaan terhadap tanah air, dengan demikian maka hal yang utama harus
diciptakan adalah rasa aman yang mampu mengatasi keresahan di tingkat
masyarakat.
Disisi lain
juga dampak yang bisa dibaca publik tentang mataram sebagai kota yang aman
adalah dapat dilihat dari perkembagan dalam sepuluh tahun terakhir ini, kota
mataram berkembang sangat pesat menjadi pusat jasa, industri dan perdagangan
serta pendidikan di Nusa Tenggara Barat.
Perkembagan itu bukanlah lahir secara spontanitas, melainkan merupakan
sebuah dampak dari upaya-upaya serta perjuangan pemerintah bersama masyarakat
untuk selalu membagun kerjasama dan bersinergis dalam mewujudkan kota yang
tetap aman.
Konsep yang
senada juga tertuang dalam buku profil 13 tahun kota mataram (2006: 49)
diungkapkan bahwa, tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi di lain pihak berdampak
pada penigkatan penggunaan lahan untuk pemenuhan segala aktivitas yang semakin
tinggi seiring dengan menigkatnya jumlah penduduk di kota mataram.
Diantaranya
penigkatan penggunaan lahan untuk kebutuhan pertokoan, pemukiman, perkantoran
dan sarana serta perasarana fisik lainnya. Pembagunan yang pesat disegala
bidang ini telah menyediakan banyak sumber daya untuk memenuhi kebutuhan fisik.
Di antaranya tersedianya pusat perbelanjaan dan pasar induk untuk segala
kebutuhan hidup baik itu kebutuhan perimer, sekunder dan tersier.
Barang kali
tidak ada pilihan lain jika kota mataram mau tetap eksis dan memberikan jaminan
pada semua warga untuk selalu tetap mempertahankan dan memperjuangkan system
keamanan yang selama ini sudah terbangun dan tertata rapi. Menciptakan rasa aman adalah kata konci yang
tidak dapat ditawar lagi dan harus dipastikan bahwa mataram adalah kota yang
aman dari berbagai segi dan dimensi kehidupan.
b.
Mataram Kota Yang Nyaman
Kota yang
nyaman bukanlah sebuah istilah belaka, tapi merupakan satu keadaan yang harus
tercipta dalam tatanan berintraksi sosial di semua lini. Nyaman secara
sederhana dapat dimaknai sebagai kondisi suatu lingkungan yang kondusif yang
melahirkan rasa tentram dan damai pada masyarakat.
Istilah
nyaman atau kenyamanan haruslah tetap dikedepankan terutama sekali pada bentuk
pelayanan dan kawasan publik seperti menciptakan rasa nyaman dalam berlalu
lintas dan pelayanan transportasi, pelayanan angkutan umum, pelayanan terminal
dan akan berujung pada keselamatan masyarakat.
Beberapa
hal yang telah di upayakan pemerintah kota mataram terkait dengan bagaimana
menciptakan rasa nyaman atau kenyamanan, sebagaimana digambarkan dalam buku
profil kota mataram (2006 :62) bahwa kenyamanan sangat erat kaitannya denga
potensi sumber daya alam yang merupakan bagian penting dari ekosistem yang
berfungsi sebagai penyangga seluruh mahluk hidup.
Dengan
demikian pembagunan lingkungan hidup adalah penigkatan mutu dan fungsi
lingkungan hidup agar setiap orang dan setiap generasi dapat memperoleh dan
menikmati lingkungan hidup yang baik, nyaman dan sehat.
Forum kota
sehat sebagai wadah berhimpunnya para pegiat sosial juga memiliki kontribusi
dalam hal menciptakan rasa nyaman di kota mataram, artinya bahwa secara
sederhana yang paling mungkin dilakukan adalah turut serta mendukung kebijakan
akan peraturan pemerintah kota mataram dalam menciptakan kawasan tertib lalu
lintas dan pelayanan transportasi di kota mataram. Semua lembaga peduli sosial di kota mataram
dapat menjadi mitra kerja harmonis pemerintah untuk membagun kesadaran
masyarakat akan arti penting menciptakan rasa nyaman terutama sekali di fasilitasi
dan akses publik.
c. Mataram
Kota Yang Bersih
Mataram merupakan kota
yang berkembang dan mendapat penghargaan provinsi dan Nasional dalam
menciptakan kota yang bersih. Kondisi perkotaan hingga tingkat lingkungan yang tetap
harus terjaga tingkat kebersihanya mulai dari terciptanya udara bersih yaitu
dengan mengurangi tingkat polusi udara melalui program- program peghijauan di
sepanjang jalan kota mataram.
Kota yang bersih juga
dapat di lihat dari ketersediaan air bersih dan berkurangnya tingkat pencemaran
melalui pembuangan air limbah domestik. Kemudian melalui pengelolaan sampah
pemukiman, selanjutnya untuk akses publik seperti program pertamanan dan hutan
kota juga digalakkan untuk selalu tetap menjaga kondisi kota yang tetap bersih
dan sehat. Program pemerintah juga menggalakkan kebersihan mulai dari sekolah, pengelolaan
pasar, sarana olahraga dan taman bermain, penataan sektoral informasi juga
semua di garap dalam rangka tetap menciptakan kota yang bersih.
Sebagaimana yang
digambarkan dalam buku perofil kota mataram (2006:77) diungkapkan bahwa, untuk
menciptakan kondisi kota yang bersih merupakan pilihan wajib bagi pemerintah
bersama masyarakat agar kebersihan kota tetap terpelihara sehingga warga yang
menjalankan aktivitasnya di kota ini merasakan kenyamanan dalam lingkungan yang
bersih.
Upaya pemerintah dalam
menggalakkan kebersihan kota adalah melalui penyuluhan dan pendekatan pada
lingkungan hingga rumah tangga dengan melibatkan lembaga-lembaga yang ada guna
terwujutnya budaya bersih dan sehat bagi seluruh warga. Kemudian juga
menigkatkan pelayanan kebersihan beserta fasilitasnya melau dinas teknik
terkait.
Mewujutkan mataram
sebagai kota ibadah yang maju dan religius serta berbudaya tentunya sangat
tergantung pada peran serta masyarakat terutama sekali dalam bidang kebersihan,
bahkan satu hal yang mustahil akan terlaksana pada semua program pembangunan
apabila tanpa partisipasi dan kepeduliaan masyarakat.
Peran penting semua
komponen masyarakat dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam
mewujutkan kota mataram sebagai kota yang bersih adalah menjadi suatu
keharusan. Kota yang bersih akan dapat diraih apabila semua komponen masyarakat
bersama pemerintah memiliki komitmen yang tinggi.
Pemerintah kota mataram
sudah cukup mapan dalam hal menata kawasan menjadi kawasan perkotaan yang
bersih, hal itu dapat dilihat dari hasil perivikasi dan penilain publik bahwa
mataram beberapa tahun terakhir ini telah mampu menunjukkan pemandangan yang
cukup bagus sebagai kota bersih. Penghargaan bertarap Provinsi dan Nasional
juga telah menjadi bukti kalau mataram adalah termasuk kategori kota bersih di
tingkat Nasional.
d. Mataram
Kota Yang Sehat
Kota sehat
adalah terciptanya suatu kota denga kondisi yang memenuhi standar kebersihan,
baik prilaku dan juga lingkungan sehigga berdampak pada perilaku yang
sehat dan melahirkan kenyamanan tinggal
disuatu lingkungan. Kondisi yang sehat, adalah menjadi dambaan semua pihak
sehingga segala aktivitas dan rutinitas dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Hal tersebut tentu harus dimulai dari gerakan masyarakat untuk merubah
perilaku.
Menurut hanafi dalam
makalahnya yang berjudul menuju kota sehat
(2008 : 5 ) menggungkapkan bahwa, kota yang sehat adalah kondisi kota
yang memenuhi standar kesehatan lingkungan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah dan bahkan badan kesehatan dunia seperti WHO yaitu denga kriteria
sehat secara masyarakatnya dan sehat secara lingkunggan. Kondisi kota sehat
adalah kondisi yang diciptakan atas dasar partisipasi dan komitmen pemerintah
bersama masyarakat untuk mewujutkan dan mengembangkannya. Kota sehat adalah
satu bentuk proses berkesinambungan, bukan dilihat dari orientasi hasil semata,
melainkan dari upaya menciptakan kondisi kota yang sehat selalu terus
dikembagkan.
Lebih
lanjut dalam buku pedoman penyelenggaraan kota sehat (2005 : 08) memberikan
langkah pendekatan untuk mewujutkan kota yang sehat sebagai berikut: Kawasan
sehat di awali dari perogram ligkungan sehat dan sektor lainnya yang meliputi
aspek lingkungan fisik, sosial dan budaya, termasuk perilaku serta upaya
kesehatan dan pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan dalam rangka mewujutkan
kota yang sehat. Upaya kesehatan dapat dilakukan melalui pendekatan sosialisasi
yang juga harus terintegrasi dengan perencanaan sektor yang telah direncanakan.
Dengan
demikian, maka dapat di katakan bahwa prilaku hidup bersih dan sehat merupakan
satu bentuk gerakan dasar untuk dapat menciptakan perilaku hidup yang sehat
mulai dari diri dan keluarga, selanjutnya dalam sekala yang lebih luas dapat
diupayakan pada tempat-tempat umum, kesehatan keluarga dan refroduksi.
Kepedulian
masyarakat memiliki kontribusi yang cukup besar dan mendukung kebijakan dan
peraturan pemerintah kota mataram dalam menciptakan kehidupan yang sehat dan
mandiri di kota mataram. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah melakukan
sosialisasi dan penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) mulai dari
sekala rumah tangga, lingkungan dan kelurahan sehingga berdampak sampai tingkat
terciptanya PHBS tingkat kota mataram.
Secara
Nasional, standar kota sehat sebagaimana yang terdapat dalam buku pedoman
penyelenggaraan kota sehat (2005 : 21 ) dikelompokkan berdasarkan kawasan dan
permasalah khusus terdiri dari: 1). Kawasan pemukiman, sarana dan prasarana
umum, 2) kawasan sarana lalu lintas dan pelayanan transportasi, 3) kawasan
pertambagan sehat, 4) Kawasan hutan sehat, 5) Kawasan industri dan perkantoran
sehat, 6) kawasan pariwisata sehat, 7) Ketahanan pangan dan gizi, 8) Kehidupan
masyarakat yang sehat dan mandiri, 9) kehidupan sosial yang sehat.
Dengan
demikian, untuk dapat terus menciptakan kota mataram yang sehat sangatlah
diperlukan upaya- upaya kogkrit untuk terus dikembagkan sehingga menjadi sebuah
perilaku baik. Kota mataram telah berhasil bersaing meraih prestasi bidang kota
sehat secara Nasional. Pemerintah kota
mataram dalam melaksanakan program bersifat terintegrasi dan terpadu dan
melibatkan peran aktif masyarakat yang secara kelembagaannya sudah ada yaitu
melalui Forum Kota Sehat.
Keberadaan
kota sehat adalah melaksanakan cakupan program mencakup tatanan kota sehat
dengan selalu ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan
pemerintah kota mataram. Artinya bahwa kota mataram sangat berpontensi untuk
tetap mempertahankan prestasi kota sehat bertarap nasional melalui berbagai
program.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar