tulisan jalan

Selamat Datang Di Blog Forum Kota Sehat Mataram||Jadikan Mataram Sebagai Kota Yang AMAN,NYAMAN,BERSIH dan SEHAT

mataram beranjak dewasa 2



B. MASYARAKAT MADANI
 1. Pengertian
Masyarakat madani merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan sebuah masyarakat ideal yang dicita-citakan, dan juga sebagai sistem sosial yang subur yang berazaskan moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Komaruddin Hidayat (1999: 267-268) menyatakan bahwa dalam wacana keislaman di Indonesia, istilah “masyarakat madani” pertama kali diperkenalkan oleh Nurcholish Madjid, yang spirit serta visinya terbakukan dalam nama yayasan yang didirikannya, yaitu Paramadina dengan misi untuk membangun sebuah peradaban, selanjutnya dipopulerkan istilah itu dalam wacana dan ruang lingkup yang lebih luas yang kemudian diikuti oleh para pakar yang lain.
Sedangkan menurut Nurcholish Madjid (2000: 80) masyarakat madani merupakan masyarakat yang sopan, beradab, dan teratur dalam bentuk negara yang baik. Menurutnya masyarakat madani dalam semangat moderen tidak lain dari civil society, karena kata “madani” menunjuk pada makna peradaban atau kebudayaan. Masyarakat madani sebenarnya telah lama ada dan tertanam dalam masyarakat paguyuban yang dominan di masa lalu, ketika kelompok masyarakat berkedudukan sama dan mengatur kehidupan bersama dengan musyawarah.
Artinya bahwa substansi masyarakat madani telah lama ada dalam etika sosial politik masyarakat Indonesia yang berkembang dalam kultur masyarakat Indonesia. Semangat egaliterianisme dan budaya sosial politik yang mengedepankan mekanisme musyawarah dalam penyelenggaraan kehidupan sosial dan politik merupakan budaya masyarakat Indonesia yang menonjol. Dalam perspektif civil society  mekanisme musyawarah dalam menyelesaikan masalah merupakan salah satu prosedur demokrasi yang substantif.


2. Karakteristik
Secara sederhana dapat dipahami beberapa pengertian masyarakat madani yang telah diungkapkan di atas, maka karakteristik yang menonjol pada masyarakat madani menurut Ahimsa Putra dalam makalah “Dari Plural ke Multikultural” Sebuah Tafsir Antropologi atas Budaya Masyarakat Indonesia”, adalah sebagai berikut.
 a.    Ruang Publik
Adanya ruang publik merupakan sarana dalam mewujudkan masyarakat madani. Pada ruang publik yang menjamin kebebasan individu dalam berkarya sesuai dengan posisi yang setara diharapkan mampu melakukan transaksi-transaksi wacana, ide dan gagasan tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Sebagai sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatanan masyarakat, maka ruang publik menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan.
Artinya bahwa jika menafikan ruang publik dalam tatanan masyarakat madani, maka akan terjadi pemberangusan kebebasan bermasyarakat dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum sebagaimana yang pernah terjadi pada rezim orde baru.

b.   Demokratis
Yang dimaksud demokratis dalam konteks masyarakat madani menurut Hidayat Mansyur (2008 ; 5) ditandai oleh berkembangnya iklim demokrasi berupa kebebasan berpendapat dan bertindak, baik secara individual maupun kolektif yang bertanggung jawab, sehingga tercipta keseimbangan antara implementasi kebebasan individu dan kestabilan sosial, serta penyelengaraan pemerintahan secara demokratis. 

Previous      Next

Tidak ada komentar:

Posting Komentar