tulisan jalan

Selamat Datang Di Blog Forum Kota Sehat Mataram||Jadikan Mataram Sebagai Kota Yang AMAN,NYAMAN,BERSIH dan SEHAT

mataram beranjak dewasa 3



Ditengah kehidupan demokratis yang berkembang, partai politik sebagai salah satu unsur supra struktur memegang peran dominan dan menentukan berhasil tidaknya revitalisasi nilai – nilai demokratisasi dan kebangsaan. Hal ini mengingat bahwa partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang mengemban fungsi sebagai sarana komunikasi, sosialisasi, sarana rekruitmen kader – kader pemimpin dan pengelola konflik diantara berbagai elemen masyarakat. Oleh karena itu, tata laku partai politik akan mempengaruhi tata laku masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
c.   Toleran
Sikap toleran merupakan sikap yang sangat urgen dan menjadi landasan utama dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati dalam melaksanakan aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Sikap toleran akan mendatangkan ketentraman dan lahirnya harmonisasi dalam interaksi sosial.

d. Pluralisme dan Multikulturalisme
         Pluralisme dapat dimaknai sebagai keragaman atau kemajemukan, yang konotasinya adalah kondisi dalam suatu masyarakat yang secara faktual berbeda-beda. Sementara itu multikultralisme lebih mengacu pada sikap warga masyarakat terhadap perbedaan-perbedaan baik yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan maupun  dalam masyarakat lain.
Sikap tersebut dibentuk dengan melibatkan seperangkat nilai yang didasarkan pada minat untuk mempelajari dan memahami, menghormati serta penghargaaan kepada kebudayaan masyarakat yang dikembangkan. Walaupun dalam perjalanannya sering tidak selalu diikuti dengan kesepahaman terhadap apa yang ada dalam kebudayaan tersebut, tetapi yang ditekankan dalam multikulturalisme adalah pemahaman, penghormatan, dan penghargaan.
Karakteristik ini ditandai dengan adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

C. SIGNIFIKANSI KEARIFAN LOKAL DALAM MEMBANGUN  MASYARAKAT MADANI
Kearifan lokal sebagaimana yang diungkapkan Koentjaraningrat (1986: 109). adalah “pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan”. Istilah ini dalam bahasa Inggris dikonsepsikan sebagai local wisdom (kebijakan setempat) atau local knowledge (pengetahuan setempat) atau local genious (kecerdasan setempat). Sistem pemenuhan kebutuhan meliputi seluruh unsur kehidupan: agama, ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, organisasi sosial, bahasa dan komunikasi, serta kesenian.
Masyarakat hendaknya memiliki pemahaman, program, kegiatan, pelaksanaan terkait untuk mempertahankan, memperbaiki, mengembangkan unsur kebutuhan, dengan memperhatikan lingkungan dan sumber daya yang ada (“Memberdayakan Kearifan Lokal…”). Artinya bahwa kearifan lokal merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat lokal. Dengan kata lain, kearifan lokal bersemayam pada budaya lokal.
Budaya lokal juga sering disebut budaya daerah merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk membedakan suatu budaya dari budaya nasional  dan budaya global. Budaya lokal adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa budaya lokal sebagai suatu sistem nilai yang dianut oleh komunitas masyarakat, yang diyakini akan dapat memenuhi harapan-harapan warga masyarakat dan di dalamnya terdapat nilai-nilai, sikap tatacara yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakat.
Semua daerah hampir memiliki kebudayaan yang pada prinsipnya mencakup tujuh unsur sebagaimana yang diungkapkan Blum (2001: 19), yaitu  bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, dan kesenian. Namun demikian, sifat-sifat khas kebudayaan hanya dapat dimanifestasikan dalam unsur-unsur terbatas,  terutama melalui bahasa, kesenian, dan upacara. Unsur-unsur yang lain sulit untuk menonjolkan sifat-sifat khas kebudayaan suatu bangsa atau suku bangsa
          Makna penting kearifan lokal dalam membangun masyarakat madani adalah terdapat gagasan, dan perilaku yang mengandung nilai-nilai yang berguna dan relevan bagi pembangunan masyarakat madani. Di setiap unsur kebudayaan yang telah disebutkan dapat dipastikan mengandung nilai-nilai yang relevan dan berguna bagi pembangunan masyarakat madani.
Lebih lanjut Mawardi (2008: 3) mengungkapkan bahwa relevansi dan kebergunaan pembangunan masyarakat madani dapat dilihat sebagai berikut:
1.     Bentuk-bentuk seni tradisi yang berkembang dalam suatu kebudayaan tidak semata-mata diciptakan untuk memenuhi kebutuhan estetis, tetapi untuk memenuhi kepentingan-kepentingan yang didasarkan pada alasan religius, mitos, mata pencaharian, dan integrasi sosial.
2.     Nilai budaya dan norma dalam kebudayaan tertentu tetap dianggap sebagai pemandu perilaku yang menentukan keberadaban, seperti kebajikan, kesantunan, kejujuran, dan tenggang rasa.
3.     Teknologi beserta teknik-tekniknya dalam praktik dianggap merupakan keunggulan yang dapat dipersandingkan dan dipersaingkan dengan teknologi yang dikenal dalam kebudayaan lain.
4.     Suatu rangkaian tindakan upacara tradisi tetap dianggap mempunyai makna simbolik yang dapat diterima meskipun sistem kepercayaan telah berubah, upacara tradisi juga berfungsi sebagai media integrasi sosial.
5.     Permainan tradisional dan berbagai ekspresi lain mempunyai daya kreasi yang sehat, nilai-nilai kebersamaan, dan pesan-pesan simbolik dalam kehidupan

D. UPAYA MEMBANGUN MASYARAKAT MADANI BERBASIS KEARIFAN LOKAL
Kota Mataram melalui Peraturan Daerah N0. 8 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Mataram Tahun 2005 – 2025 telah menetapkan beberapa indikator yang dapat digunakan sebagai ukuran tercapainya kondisi madani, yaitu: 1) terpeliharanya eksistensi agama atau ajaran-ajaran yang ada dalam masyarakat; 2) terpelihara dan terjaminnya keamanan, ketertiban, dan keselamatan; 3) tegaknya kebebasan berpikir yang jernih dan sehat; 4) terbangunnya eksistensi kekeluargaan yang tenang dan tenteram dengan penuh toleransi dan tenggang rasa; 5) terbangunnya kondisi daerah yang demokratis, santun, beradab serta bermoral tinggi; 6) terbangunnya profesionalisme aparatur yang tinggi untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih berwibawa dan bertanggung jawab yang mampu mendukung pembangunan daerah. 


Pencapaian visi pembangunan kota mataram antara lain ditempuh melalui upaya memunculkan dan penguatan nilai-nilai religiusitas dan kearifan lokal. Artinya bahwa masyarakat yang memiliki basis agama dan nilai-nilai budaya yang kuat membentuk manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, bermoral, beretika berdasarkan Pancasila, yang akhirnya mampu berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai manusia yang tangguh, kompetitif, berbudi luhur, bertoleransi, bergotong-royong, berjiwa patriotik, menjunjung nilai-nilai luhur budaya bangsa, mengedepankan kearifan lokal, dan selalu berkembang secara dinamis.

Persoalannya adalah bagaimana mengimplemen-tasikan kearifan lokal untuk membangun masyarakat madani di kota mataram ? Walaupun kearifan lokal terdapat dalam kebudayaan lokal yang dijiwai oleh masyarakatnya, namun sejalan dengan perubahan sosial kultural yang demikian cepat kebudayaan lokal yang menyimpan kearifan lokal sebagaimana sinyalemen para ahli sebagian telah tergerus oleh kebudayaan global.
Artinya bahwa dipandang perlu ada revitalisasi budaya dan kearifan lokal yang relevan untuk membangun masyarakat madani. Untuk merevitalisasi budaya lokal diperlukan adanya strategi politik kebudayaan dan rekayasa sosial dengan pembuatan dan implementasi kebijakan yang jelas. Salah satu di antaranya adalah adanya peraturan daerah tentang pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya lokal yang dapat menjadi payung hukum dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan budaya oleh dinas-dinas atau lembaga-lembaga terkait.
Ada beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan untuk merevitalisasi budaya lokal untuk membangun masyarakat madani berbasis kearifan lokal di kota mataram.
1.   Inventarisasi dan Pengkajian Kearifan Lokal
Tidak semua kearifan lokal yang terdapat dalam budaya lokal telah diketahui oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam membangun masyarakat madani berbasis kearifan lokal perlu dilakukan inventarisasi, dokumentasi, dan pengkajian terhadap budaya lokal untuk menemukan kearifan lokal.
Sebagai contoh melalui  pengkajian terhadap sejarah dan cerita rakyat mentaram dapat ditemukan kearifan lokal yang relevan untuk membangun masyarakat madani, seperti: sikap anti kejahatan, suka menolong, dan giat membangun, nilai-nilai patriotisme dan memperjuangkan nasib rakyat, nilai kejujuran, keikhlasan, dan tanpa pamrih. Selanjutnya, kearifan lokal yang relevan dengan pembangunan masyarakat madani perlu disosialisasikan dan diinternalisasikan kepada masyarakat. 
2.   Pengetahuan Budaya Lokal  sebagai Muatan Lokal
Sosialisasi dan internalisasi kearifan lokal untuk membangun masyarakat madani dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal, non formal dan informal dalam bentuk muatan lokal. Namun demikian, gagasan untuk memberikan muatan lokal yang berupa pengetahuan budaya dalam pendidikan kenyataannya menghadapi kendala yang berkaitan dengan kurikulum dan tenaga pengajarnya.  
Untuk mengatasi permasalahan penyediaan bahan pelajaran maupun tenaga pengajarnya dapat diupayakan dengan penggunaan tenaga non keguruan dalam masyarakat yang mempunyai keahlian mengenai berbagai aspek kehidupan yang khas. Pengetahuan budaya lokal dapat dipilah ke dalam pengetahuan dan ketrampilan bahasa serta pengetahuan dan ketrampilan seni. Selain itu dapat ditambahkan pengetahuan tentang adat-istiadat serta sistem budaya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya nasional, khususnya tentang kearifan lokal yang relevan dengan pembangunan masyarakat madani.
3.   Forum Komunikasi Pemikiran Budaya
Pemerintah kota mataram tidak harus menyelenggarakan sendiri segala upaya pembangunan masyarakat madani berbasis kearifan lokal. Berbagai elemen masyarakat juga memiliki tugas dalam kegiatan tersebut. Demi tercapainya cita-cita luhur yang harmonis diperlukan berbagai forum dialog. Prakarsa untuk memulai forum ini dapat dilakukan  oleh pemerintah dengan melibatkan elemen-elemen di luar birokrasi pemerintahan seperti lembaga-lembaga kebudayaan dan penyelenggara media massa meliputi radio, televisi, dan perguruan tinggi serta lsm.
Melalui berbagai kajian dan forum dialog itu perlu dibahas masalah-masalah aktual di bidang kebudayaan yang berkembang di masyarakat mentaram, seperti budaya lokal yang dapat menghambat terbentuknya masyarakat madani, mempersiapkan eksekutif yang mampu menghayati nilai-nilai budaya yang luhur.
   
4.   Festival Budaya Lokal
Unsur-unsur budaya lokal yang berpotensi untuk membangun masyarakat madani dapat dipergelarkan dalam bentuk festival budaya. Sebagai contoh festival seni tradisi, upacara tradisi, dan permainan tradisional anak-anak dapat dijadikan sebagai wahana untuk membangun kesadaran pluralisme, membangun integrasi sosial dalam masyarakat, dan tumbuhnya multikulturalisme.  
 Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa membangun masyarakat madani haruslah dimulai dari membangun karakter pribadi seseorang yang terbentuk dalam lingkunganya yang juga termasuk budayanya. Artinya bahwa pengembangan budaya dan karakter hanya dapat dilakukan dalam suatu proses hidup yang tidak melepaskan individu dari lingkungan social dan budaya.
Langkah-langkah strategis sebagaimana telah diuraikan di atas diharapkan akan membentuk suatu kesadaran kultural yang pada gilirannya akan membentuk ketahanan kultural pada masyarakat. Kesadaran dan ketahanan kultural  menjadi pilar yang sangat kuat untuk membangun masyarakat madani yang berbasis kearifan lokal di kota mataram. 

E. PENUTUP
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal yang terdapat dalam budaya lokal mengandung nilai-nilai yang relevan dan berguna bagi pembangunan masyarakat madani. Pembangunan masyarakat madani berbasis kearifan lokal di kota mataram dapat dilakukan dengan merevitalisasi budaya lokal.
Untuk mewujudkan masyarakat madani berbasis kearifan lokal di kota mataram memerlukan adanya pengertian, pemahaman, kesadaran, kerja sama, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Selamat merayakan Hari Jadi ke-19 kota mataram, Semoga dapat mewujudkan visi Mataram yang Maju, Religius dan Berbudaya. Amiin.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar